
Beji, 26 Mei 2026 — Polres Pasuruan kembali menggelar program Go To School sebagai upaya memberikan edukasi kepada generasi muda tentang bahaya kenakalan remaja di era modern. Kegiatan penyuluhan tersebut dilaksanakan di Masjid As-Tsaqolain Yayasan Pesantren Al-Ma’hadul Islami (YAPI) dan diikuti ratusan santri serta ustadz dengan penuh antusias.
Kegiatan yang berlangsung pada Senin (26/5) itu menghadirkan Kaur Bin Ops Satuan Pembinaan Masyarakat (KBO Sat Binmas) Polres Pasuruan, Iptu Bambang, S.Sos., sebagai narasumber utama. Dalam penyampaiannya, ia menjelaskan bahwa perkembangan teknologi membawa banyak manfaat, tetapi juga memunculkan berbagai bentuk kenakalan remaja yang perlu diwaspadai.
“Banyak kasus yang saat ini terjadi di kalangan pelajar, mulai dari penyalahgunaan internet, narkoba, merokok, balap liar, bullying, judi online, hingga pinjaman online ilegal,” ujar Bambang di hadapan para santri.
Menurutnya, program Go To School merupakan langkah preventif kepolisian untuk menekan angka kenakalan remaja sekaligus menanamkan kesadaran hukum sejak dini di lingkungan pendidikan. Ia juga menyampaikan bahwa pihak kepolisian memiliki tim cyber crime yang fokus menangani kasus judi online dan tindak kejahatan digital lainnya.

Selain memberikan materi penyuluhan, kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi dialog antara narasumber dan peserta. Kepala Pesantren YAPI, Ust. Ahmad Alaydrus, turut mengangkat pertanyaan mengenai fenomena bullying yang sering dianggap sebagai candaan oleh sebagian orang.
Menanggapi hal tersebut, Bambang menjelaskan bahwa suatu tindakan dapat disebut bullying apabila korban merasa terhina, tersakiti, atau dirugikan akibat perlakuan tersebut.
Suasana kegiatan semakin hidup ketika para santri aktif mengajukan pertanyaan seputar persoalan remaja masa kini, mulai dari penggunaan media sosial hingga dampak pergaulan bebas. Seluruh pertanyaan dijawab secara jelas dan edukatif oleh narasumber.
Kegiatan kemudian ditutup dengan doa bersama yang dipimpin langsung oleh Iptu Bambang. Acara berlangsung khidmat hingga akhir dan mendapat sambutan positif dari pihak pesantren.
Melalui kegiatan penyuluhan ini, Polres Pasuruan berharap para santri dapat lebih bijak dalam bergaul, memanfaatkan teknologi secara positif, serta menjauhi berbagai perilaku menyimpang yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. Selain memberikan pemahaman hukum, program ini juga menjadi sarana mempererat hubungan antara aparat kepolisian dan dunia pendidikan dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman dan kondusif.
